Entogong Jali Dikumpulkan oleh Tino

Kayau Gelap

Kayau Gelap

Kayau Gelap

Aku akan menceritakan sebuah riwayat mengenai zaman sebelum kedatangan Belanda yang mungkin telah berlalu sekitar dua hingga tiga ratus tahun silam. Pada masa itu, para nenek moyang tertua kami sudah ada dan terlibat langsung dalam kehidupan di tanah ini. Jika ditarik garis keturunan leluhur pada zaman sebelum Belanda tersebut, jumlahnya bisa mencapai enam belas generasi lamanya. Para tetua di tanah suku Dayak Kebahan ini sudah banyak menceritakan hal tersebut kepadaku secara turun-temurun.

Zaman leluhur kami itu juga bertepatan dengan masa ketika pengaruh kerajaan Majapahit mulai masuk dan diikuti oleh masyarakat setempat. Pada masa tersebut, orang-orang suku Dayak Kebahan memiliki berbagai ilmu kesaktian yang kini keberadaannya lumayan banyak yang hilang. Kesaktian ini konon berasal dari pergaulan manusia yang saat itu masih sangat dekat dengan kuasa para dewa di alam semesta. Berkat bantuan kuasa gaib tersebut, para leluhur mampu melompat sejauh dua puluh meter melewati bukit bagaikan burung terbang dan tidak mati saat terjatuh.

Walaupun memiliki kekuatan yang sakti seperti di dalam film, nenek moyang kami tetaplah berwujud manusia biasa yang hidup di bumi. Mereka yang memiliki kesaktian dan jago memimpin orang akan diberi gelar dengan nama-nama binatang besar seperti Singa, sebagai bentuk pengaruh dari budaya Majapahit. Manusia sakti pada masa itu mampu menempuh perjalanan yang sangat jauh dengan sekadar berjalan kaki menyusuri sungai dan daratan. Entah karena kekuatan gaib atau kondisi bumi yang masih terasa kecil, mereka sanggup berjalan dari pantai Melawi menuju pantai Kayan hingga mencapai pantai Kapuas.

Kehidupan masa itu sangat lekat dengan tradisi kayau, yaitu peperangan atau pembunuhan massal yang dilakukan untuk menyerang wilayah tertentu. Para pemimpin yang hebat akan menentukan pada bulan tertentu mereka akan berangkat menuju suatu tempat untuk melakukan pembunuhan. Rombongan ini bergerak menyusuri pantai Kapuas, lalu mengejar musuh hingga ke kawasan pantai Kayan dan sungai Melawi. Aksi saling bunuh ini terjadi sebelum hingga memasuki zaman Majapahit, di mana pihak musuh dari sana juga datang membalas dendam ke arah sini.

Serangan kayau yang mematikan ini menyasar rumah-rumah tertentu di perkampungan musuh yang telah disepakati sebelumnya. Terkadang para penyerang akan membakar rumah-rumah tersebut dan langsung membunuh siapa saja yang berusaha keluar menyelamatkan diri. Meski banyak rumah dibakar dan manusia dibunuh tanpa arti yang jelas, ada pula rumah-rumah di bagian bawah yang sengaja dibiarkan begitu saja. Biasanya, penghuni rumah yang berisi orang-orang yang baru saja menikah akan diampuni dan tidak dibunuh dalam serangan tersebut.

Rantai pembunuhan dan balas dendam ini akhirnya harus dihentikan setelah orang-orang Belanda datang menguasai tanah air kita selama tiga ratus lima puluh tahun. Pemerintah Belanda dengan tegas melarang keras segala bentuk tradisi kayau dan memaksa para leluhur kami untuk segera melakukan perdamaian. Nenek moyang kami kemudian pergi berhilir menuju daerah Sintang untuk mengadakan perjanjian damai yang disaksikan langsung oleh pihak Belanda. Proses perdamaian itu ditandai dengan ritual memotong leher seekor babi yang disandingkan dengan batang pohon kumpang berukuran besar bernama si Jemok.

Leher babi dan batang kumpang raksasa itu dipotong secara bersamaan dari arah kiri hingga putus sebagai simbol sumpah adat Dayak Kebahan. Sumpah tersebut menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar perdamaian dan kembali membunuh akan menerima hukuman pemotongan leher seperti babi itu. Namun, banyak orang tua zaman dahulu yang merasa sangat menyesal karena belum sempat membalas dendam atas kematian keluarga mereka sebelumnya. Rasa sakit hati yang tidak terpuaskan inilah yang kemudian memicu munculnya tradisi baru yang dikenal dengan sebutan kayau gelap.

Berbeda dengan perang terbuka, kayau gelap dilakukan secara sembunyi-sembunyi seperti maling agar tidak ketahuan oleh pemerintah Belanda yang memimpin. Orang-orang yang menyimpan dendam ini akan berangkat mencari manusia hidup dari kampung musuh yang belum sempat dibalas tuntas. Walau wilayah jalur Kayan jarang melakukan aksi ini, kelompok dari kawasan pantai Melawi justru sering berjalan berhari-hari hingga berbulan-bulan menuju pantai Kapuas. Mereka mengincar rumah-rumah ladang yang sepi manusia untuk menangkap musuh hidup-hidup dan membawanya kembali ke Melawi.

Tawanan yang ditangkap hidup-hidup itu tidak langsung dibunuh, melainkan dijadikan tumbal apabila ada anggota keluarga penyerang yang meninggal dunia. Para penculik percaya bahwa tawanan tersebut kelak akan menjadi anak buah atau pelayan bagi jasad keluarga mereka yang mati. Sebelum dibunuh, tawanan itu akan disiksa secara perlahan dengan cara ditusuk-tusuk sedikit demi sedikit menggunakan pisau berukuran kecil. Sambil melakukan penyiksaan hidup-hidup itu, para pria dan wanita setempat akan menari mengelilingi korban dalam sebuah ritual yang disebut nganjan.

Ritual tari kanjan atau nganjan ini tidak bisa dilakukan sembarangan karena memiliki syarat mutlak berupa ketersediaan darah korban di tempat beras. Jika syarat darah ini tidak dipenuhi, maka para penari dan orang-orang yang berada di tempat pelaksanaan nganjan bisa jatuh pingsan. Jejak bayang-bayang ritual ini masih bisa diteliti dan disaksikan kebenarannya hingga saat ini di tiga kecamatan wilayah Melawi, yaitu Ella Hulu, Serawai, dan Embalau. Di daerah tersebut, gaya ritual masa lalu masih sering digunakan saat acara gawai pernikahan atau perayaan pesta menyambut mayat yang sudah berumur sebulan hingga setahun.

Pada acara-acara perayaan masa kini, mereka tidak lagi menggunakan manusia melainkan menyembelih hewan peliharaan seperti sapi atau babi. Proses penyembelihan hewan ini wajib menggunakan alat berupa tombak khusus bernama kujor yang telah dililit dengan kain batik sebelum ditikamkan. Tradisi penggunaan kujor berlilit batik ini membuat suku Dayak Kayan merasa kalah dalam mempertahankan adat istiadat dibandingkan daerah Melawi yang masih sangat kental gayanya. Semua sisa-sisa ritual penyembelihan ini merupakan bentuk modifikasi dari kejamnya tradisi kayau gelap di masa lalu.

Pada zaman kakek nenek dan datuk kami yang biasa dipanggil umoh, aksi teror kayau gelap ini masih sering meresahkan penduduk. Para pelaku kayau gelap kerap lewat di bawah rumah-rumah panggung kami pada malam hari saat semua orang sedang tertidur lelap. Mereka membawa tombak panjang dan menusuk-nusukkannya dari bawah hingga menembus lantai bambu dan dinding kulit kayu rumah kami. Anehnya, meskipun lantai rumah kami saat itu hanya terbuat dari bambu tipis, tidak pernah ada satu pun cerita tentang orang yang meninggal tertusuk di sana.

Para penyerang gelap itu tampaknya hanya sekadar lewat dan menebar ketakutan tanpa benar-benar berniat membunuh penghuni di dalam rumah tersebut. Masa-masa kelam penuh teror tombak dari bawah lantai itu perlahan-lahan mulai memudar seiring berjalannya waktu. Hingga akhirnya pada kisaran tahun sembilan belas delapan puluh dua, tradisi kayau gelap ini benar-benar habis dan musnah sama sekali. Semenjak tahun tersebut hingga detik ini, aku tidak pernah lagi melihat atau mendengar adanya praktik pembunuhan sembunyi-sembunyi itu.

Pada akhirnya, sejarah menyadarkan kita bahwa seluruh praktik kayau gelap itu sesungguhnya adalah perbuatan yang sama sekali tidak ada artinya. Kepercayaan bahwa mengubur manusia hidup di bawah kaki orang mati atau menyimpan kepala di dalam bangunan nyandung ngejohan akan menjadikannya pelayan adalah hal yang tidak nyata. Tidak ada bukti kebenaran bahwa manusia yang sudah mati bisa membunuh atau mengganggu manusia yang masih hidup di dunia ini. Begitulah rangkaian cerita panjang mengenai kelamnya zaman kayau yang pernah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah tanah nenek moyang kita.